TEORITIKA ETIKA BISNIS
Teori
Pengertian Etika
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa
Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu
subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut
Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can
act as the performance index or reference for our control system“.
Etika
adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena
segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok social (profesi) itu sendiri.
Kehadiran
organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode
etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat
serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat
dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian
(Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah
profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri
para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukannya.
Etika
disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang
praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh
bermacam-macam norma.
Norma
ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma
sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundangundangan, norma agama
berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan
santun berasal dari kehidupan sehari-hari
sedangkan norma moral berasal dari
etika.
Etika (ethics) berarti moral
sedangkan etiket (etiquette)berarti sopan santun
Etika teologis
Etika
teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan
ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan
yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan
sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan
sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan
bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan
ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan
kebenaran etika ini adalah kitab suci.
Etika Profesi
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk
bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Norma Umum
Norma
umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya
berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu.
Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
- ·
Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan
sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk,
dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat
sekedar yang lahiriah.
- ·
Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan
ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya
berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan
dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan
norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan
jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma
hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara
lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- ·
Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik
atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma
sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja,
melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral
melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini
terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap
manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan
menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma
moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang
paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban
dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang
berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku
manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
Etika Deontologis
Istilah
deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini
menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar
yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari
argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan
watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku.
Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
- · Tidak
ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan
baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa
didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan
ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
- ·
Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan
yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang
dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang
bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun
tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun,
selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak bisa
menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
- Bagaimana
bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam
situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus,
bahkan keduanya saling meniadakan.
- Sesungguhnya
etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu
tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
Etika Teleologis
Teleologis
berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis
menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan
kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu
yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.
Guna Etika:
1. Etika membuat kita memiliki
pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2. Etika membenatu agar kita tidak
kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan
intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3. Etika juga membantu kita sanggup
menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan
obeyktif.
4. Etika membantu agamwan untuk
menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutyp dengan
perubahan jaman.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi
Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah
etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju
bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi,
sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti
ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju
perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang
karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak
memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat
seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman,
mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional
mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu
sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan-pandangan
yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2
pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal. Pandangan
praktis-realistis ialah sebelum bisnis dimulai, perusahaan perlu melakukan
riset (penelitian) agar dapat mengamati hasil dari penelitian tersebut bisnis
apakah yang pada umumnya dewasa ini banyak dilakukan oleh pelaku bisnis lain,
setelah perusahaan tahu dari hasil riset tersebut, perusahaan akan mencoba
mengawali bisnisnya dengan mengadakan kegiatan antara pimpinan dengan karyawan
yang menyangkut memproduksi beberapa produk, seperti : produk telekomunikasi
berupa penggunaan jasa mobile (HP), penggunaan jasa internet, dan juga
penggunaan jasa telepon, menjual produk yang dihasilkan oleh perusahaan
telekomunikasi tersebut, membeli barang dan jasa telekomunikasi untuk
memperoleh keuntungan.
Tentu saja pandangan praktis-realistis ini merupakan tujuan kegiatan bisnisnya
secara ekonomi bukan kegiatan sosial, tanpa adanya keuntungan bisnis perusahaan
telekomunikasi tersebut tidak dapat berkembang dengan baik. Pandangan yang
kedua adalah pandangan ideal, yaitu dalam prakteknya profesi luhur masih
merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. pandangan ini beranggapan
bahwa pandangan yang ideal baru dianut oleh sebagian besar pelaku bisnis yang
dipengaruhi oleh idealisme tertentu berdasarkan nilai-nilai tertentu yang
dianutnya. Dasar pemikiran pandangan ideal adalah pertukaran timbal balik secara
fair diantara kedua belah pihak pelaku, dan menegakkan keadilan komutatif
khususnya keadilan tukar menukar barang atau pertukaran dagang bisnis yang
fair.
Dengan adanya pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal kesimpulan yang
dapat diambil bahwa tidak semua citra dunia bisnis itu negatif yang disebabkan
oleh pandangan praktis-relistis yang melihat bisnis sebagai mencari keuntungan.
Masalah ini harus diselesaikan agar keuntungan yang diperoleh dari bisnis
tersebut memang halal, fair, jujur, dan wajar. Memang secara tujuan, keuntungan
tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis yang dapat memajukan dan
mensejahterahkan kehidupan perusahaan telekomunikasi. Agar jalinan bisnis
perusahaan telekomunikasi kokoh, maka perusahaan di bidang telekomunikasi perlu
membangun bisnis sebagai profesi luhur, yaitu dengan memperkuat hubungan
diantara organisasi profesi, dan mengembangkan profesi bisnis tersebut menjadi
profesi luhur.
sumber :http://rizkyaditya1302.blogspot.com/